Karya tulis


Hukum mencium hajar aswad dalam pelaksanaan ibadah haji

KATA PENGANTAR 
Puji syukur saya panjatkan ke hadirat Alloh Swt , karena dengan pertolonganNya saya dapat menyelesaiakan karya tulis yang berjudul ‘Hukum mencium hajar aswad dalam pelaksanaan ibadah haji’. Meskipun banyak rintangan dan hambatan yang saya alami dalam proses pengerjaannya, tapi saya berhasil menyelesaikannya dengan baik.
Tak lupa saya mengucapkan terimakasih kepada guru pembimbing yang telah membantu saya dalam mengerjakan karya tulis ini. Saya juga mengucapkan terimakasih kepada teman-teman yang juga sudah memberi kontribusi baik langsung maupun tidak langsung dalam pembuatan karya tulis ini.
Tentunya ada hal-hal yang ingin saya berikan kepada masyarakat dari hasil karya tulis ini. Karena itu saya berharap semoga karya tulis ini dapat menjadi sesuatu yang berguna bagi kita bersama.
Pada bagian akhir, saya akan memberikan kesimpulan dari berbagai sumber yang saya temukan, karena itu saya harapkan hal ini juga dapat berguna bagi kita bersama.
Semoga karya tulis yang saya buat ini dapat membuat kita mencapai kehidupan yang lebih baik lagi.
BAB I
  PENDAHULUAN

1.      Latar Belakang Masalah
Haji adalah rukun (tiang agama) Islam yang kelima setelah syahadat, shalat, zakat dan puasa. Menunaikan ibadah haji adalah bentuk ritual yang di laksanakan umat muslim sedunia yang mampu (material, fisik,dan keilmuan) dengan berkunjung dan melaksanakan beberapa kegiatan di beberapa tempat di Arab Saudi pada suatu waktu yang dikenal sebagai musim haji (bulan Dzulhijjah). 
Hal ini berbeda dengan ibadah umrah yang bisa dilaksanakansewaktu-waktu.Kegiatan inti ibadah haji dimulai pada tanggal 8 Dzulhijjah ketika umatIslam bermalam di Mina, wukuf (berdiam diri) di Padang Arafah pada tanggal 9Dzulhijjah, dan berakhir setelah melempar jumrah (melempar batu simbolisasisetan) pada tanggal 10 Dzulhijjah. Masyarakat Indonesia lazim juga menyebuthari raya Idul Adha sebagai Hari Raya Haji karena bersamaan dengan perayaanibadah haji ini.
Secara lughawi, haji berarti menyengaja atau menuju dan mengunjungi.Menurut etimologi bahasa Arab, kata haji mempunyai arti qashd, yakni tujuan,maksud, dan menyengaja. Menurut istilah syara', haji ialah menuju ke Baitullah dan tempat-tempat tertentu untuk melaksanakan amalan-amalan ibadah tertentu pula. Yang dimaksud dengan temat-tempat tertentu dalam definisi diatas, selain Ka'bah dan Mas'a (tempat sa'i),  juga Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Yangdimaksud dengan waktu tertentu ialah bulan-bulan haji yang dimulai dari Syawalsampai sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Adapun amal ibadah tertentu ialahthawaf, sa'i, wukuf, mazbit di Muzdalifah, melontar jumrah, mabit di Mina, danlain-lain.
Dalam pelaksanaan ibadah haji ada yang di namakan Thawaf, Tawaf (طواف / thawaf) adalah suatu ritual mengelilingi Ka'bah (bangunan suci di Mekkah) sebanyak tujuh kali sebagai bagian pelaksanaan ibadah haji atau umrah.
            Al-Karramallahu Wajhahu menyebutkan dalam musnad imam zaid, bahwa yang pertama di akukan dalam manasik haji adalah :
·         Memasuki Mekah
·         Mendatangi Ka’bah
·         Mengusap hajar aswad sambil bertakbir dan berzikir kepada Alloh SWT
·         Kemudian bertawaf
Apabila telah sampai pada hajar sawad itu sempurnalah satu syauth (putaran) maka hendaklah melakukan yang demikian itu sebanyak tujuh kali
            Bagian dari tawaf salah satunya adalah mengusap Hajarul Asawad, Hajar Aswad adalah adalah “batu hitam”yang terletak di sudut sebelah Tenggara Ka’bah, yaitu sudut darimana Tawaf dimulai. Hajar Aswad merupakan jenis batu ‘RUBY yang diturunkan Allah dari surga melalui malaikat Jibril.
2.      Rumusan Masalah

Islam memberikan banyak amalan keagamaan. Para penganut umumnya digalakkan untuk memegang Lima Rukun Islam, yaitu lima pilar yang menyatukan Muslim sebagai sebuah komunitas. Tambahan dari Lima Rukun, hukum Islam (syariah) telah membangun tradisi perintah yang telah menyentuh pada hampir semua aspek kehidupan dan kemasyarakatan. Tradisi ini meliputi segalanya dari hal praktikal seperti kehalalan, perbankan, jihad dan zakat.
Isi dari kelima Rukun Islam itu adalah:
a)      Mengucapkan dua kalimah syahadat dan meyakini bahwa tidak ada yang berhak ditaati dan disembah dengan benar kecuali Allah saja dan meyakini bahwa Muhammad adalah hamba dan rasul Allah.
b)      Mendirikan salat wajib lima kali sehari.
c)      Berpuasa pada bulan Ramadan.
d)     Membayar zakat.
e)      Menunaikan ibadah haji bagi mereka yang mampu.
Dalam kesempatan mengerjakan tugas karya tulis ini saya akan membahas tentang Hukum mencium Hajarul Aswad pertama kali yang harus di pertanyakan, apakah hukum mencium hajar aswad itu?
Umar bin Khatab berkata 
“Aku tahu bahwa kau hanyalah batu, kalaulah bukan karena aku melihat kekasihku Nabi SAW menciummu dan menyentuhmu, maka aku tidak akan menyentuhmu atau menciummu”
Allah memerintahkan kita untuk Thawaf mengelilingi Ka’bah dan Dia pula yang telah memerintahkan untuk mencium Hajar Aswad. Rasulullah juga melakukan itu semua, dan tentu saja apa yang dilakukan oleh beliau pastilah berasal dari Allah, sebagaimana yang terdapat dalam firmanNya : 
“Dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (QS. An-Najm : 53)
Hajar Aswad berasal dari surga. Batu ini pula yang menjadi fondasi pertama bangunan Ka’bah, dan ia menghitam akibat banyaknya dosa manusia yang melekat disana pada saat mereka melakukan pertaubatan. Tidakkah orang yang beriman merasa malu, jika hati mereka menghitam akibat dosa yang telah dilakukan. Rasulullah bersabda “Ketika Hajar Aswad turun, keadaannya masih putih, lebih putih dari susu, lalu ia menjadi hitam akibat dosa-dosa anak Adam (HR Tirmidzi).
Hadist Sahih riwayat Imam Bathaqie dan Ibnu ‘Abas RA, bahawa Rasul SAW bersabda:
“Allah akan membangkitkan Al-Hajar (Hajar Aswad) pada hari kiamat. Ia dapat melihat dan dapat berkata. Ia akan menjadi saksi terhadap orang yang pernah memegangnya dengan ikhlas dan benar”.
Hadis tersebut mengatakan bahawa disunatkan membaca doa ketika hendak istilam (mengusap) atau melambainya pada permulaan thawaf atau pada setiap putaran, sebagai mana, diriwayatkan oleh Ibnu Umar RA. Artinya: 
“Bahawa Nabi Muhammad SAW datang ke Ka’bah lalu diusapnya Hajar Aswad sambil membaca Bismillah Wallahu Akbar”.
Mencium hajar aswad ketika thowaf hukumnya sunnah muakkadah, hal ini berdasarkan perbuatan Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam ketika thowaf, dan beliau bersabda :
خذوا عني مناسككم
“Ambillah dariku tuntunan manasik haji kalian”. (HR. Muslim no. 1297)
Sedangkan hikmah dari mencium hajar aswad adalah semata-mata ittiba’ (mengikuti) tata cara Nabi Muhammad shalallahu alaihi wa sallam ketika thowaf. Tidak ada keistimewaan apapun dalam mencium hajar aswad selain ittiba’. Sebagaimana yang dikatakan oleh Umar bin Khottob :
إني أعلم أنك حجر لا تضر ولا تنفع ، ولولا أني رأيت النبي صلى الله عليه وسلم يقبلك ما قبلتك
“Aku tau bahwa kamu ini hanyalah sebongkah batu yang tidak membawa madhorot dan manfaat. Seandainya bukan karena aku melihat (mengetahui) Nabi shalallahu alaihi wa sallam menciummu, maka aku tidak akan menciummu”
Namun apabila keadaan penuh & berdesakan, maka tidak boleh seseorang memaksakan diri untuk mencium hajar aswad. Karena menciumnya adalah sunnah, sedangkan memaksakan diri untuk mencium hajar aswad dalam keramaian bisa mengganggu jama’ah yang lain dan merupakan perbuatan yang diharamkan ketika sedang melaksanakan ibadah haji atau umroh.

Selanjutnya perumusan ini membahas tentang  “Ka’bah dan Hajaraswad”, dari rumusan tersebut diajukan beberapa pertanyaan sebagai berikut :
·          Apakah hukum mencium Hajar Aswad??
3.      Tujuan  
a)      Member gambaran tentang haji,terutama berkaitan dengan hal-hal yang umum dilakukan dalam melakukan ibadah haji.
b)      Diharapkan bisa menjadi bahan diskusi dan pemikiran bagi semua umat manusia di bumi ini untuk melaksanakan ibadah Haji dan Umroh.
4.      Manfaat
Rangkuman ini merupakan gambaran data yang akan saya teliti mengenai Ka’bah dan hajar aswad, tadinya saya meneliti mengenai Haji hanya untuk tugas semata, tetapi ternyata setelah saya baca dari buku yang saya temukan ternyata menarik sekali jika saya pelajari maka dari itu saya mengambil tema dari karya tulis ini yaitu “Haji”.
Namun belakangan ini jika saya pelajari lebih dalam tentang haji mungkin akan bermanfaat sekali untuk saya kedepanya jikalau saya mendapat rizqi untuk pergi kesana. Amin, itu sebabnya saya merangkum dari buku-buku referensi tentang haji dalam satu format yang seperti ini.


5.      Metode penulisan

Pada karya ilmiah ini, penulis akan menjelaskan hasil penelitian dari buku-buku referensi yang telah saya temukan dimulai dengan bab pendahuluan. Bab ini meliputi latar belakang masalah, perumusan masalah, tujuan, manfaat, serta sistematika penulisan.
Melihat dari beberapa referensi buku-buku dan internet diantaranya tentang :
·         Mukjijat kota Mekah cetakan ke satu 2007
·         Al-Qur’an
·          

6.      Sistemmatis penulisan
BAB I PENDAHULUAN
a.       Latar belakang masalah
b.      Rumusan masalah
c.       Tujuan penulisan
d.      Manfaat penulisan
e.       Metode penulisan


                       











                                                            BAB II
   PEMBAHASAN
1.     Makkah

Mekkah atau Makkah al-Mukarramah (bahasa Arab: مكة المكرمة) atau disingkat dengan Makkah merupakan sebuah kota utama di Arab Saudi.Kota ini menjadi tujuan utama kaum muslimin dalam menunaikan ibadah haji. Di kota ini terdapat sebuah bangunan utama yang bernama Masjidil Haram dengan Ka'bah di dalamnya. Bangunan Ka'bah ini dijadikan patokan arah kiblat untuk ibadah salat umatIslam di seluruh dunia. Kota ini merupakan kota suci umat Islam dan tempat lahirnyaNabi Muhammad SAW.
a.      Letak Geografi
Kota Mekkah terletak sekitar 600 km sebelah selatan kota Madinah, kurang lebih 200 km sebelah timur laut kota Jeddah. Kota ini merupakan lembah sempit yang dikelilingi gunung gunung dengan bangunan Ka'bah sebagai pusatnya 21°25′24″N 39°49′24″E. Dengan demikian, pada masa dahulu kota ini rawan banjir bila di musim hujan sebelum akhirnya pemerintah Arab Saudi memperbaiki kota ini dan merenovasi kota ini. Seperti pada umumnya kota kota di wilayah Arab Saudi, kota ini beriklim gurun.


2.     Ka’bah
Kakbah (bahasa Arab: الكعبة, transliterasi: Ka'bah) adalah sebuah bangunan mendekati bentuk kubus yang terletak di tengah Masjidil Haram di Mekah. Bangunan ini adalah monumen suci bagi kaum muslim (umat Islam). Merupakan bangunan yang dijadikan patokan arah kiblat atau arah patokan untuk hal hal yang bersifat ibadah bagi umat Islam di seluruh dunia seperti salat. Selain itu, merupakan bangunan yang wajib dikunjungi atau diziarahi pada saat musim haji dan umrah.
Sejarahwan, narator dan lainnya memiliki pendapat berbeda tentang siapa yang telah membangun Kakbah. Beberapa pendapat itu ada yang mengatakan Malaikat, Adamdan Syits. Dimensi struktur bangunan kakbah lebih kurang berukuran 13,10m tinggi dengan sisi 11,03m kali 12,62m. Juga disebut dengan nama Baitullah.
Kakbah (bahasa Arab: الكعبة, transliterasi: Ka'bah) adalah sebuah bangunan mendekati bentuk kubus yang terletak di tengah Masjidil Haram di Mekah. Bangunan ini adalah monumen suci bagi kaum muslim (umat Islam). Merupakan bangunan yang dijadikan patokan arah kiblat atau arah patokan untuk hal hal yang bersifat ibadah bagi umat Islam di seluruh dunia seperti salat. Selain itu, merupakan bangunan yang wajib dikunjungi atau diziarahi pada saat musim haji dan umrah.
Sejarahwan, narator dan lainnya memiliki pendapat berbeda tentang siapa yang telah membangun Kakbah. Beberapa pendapat itu ada yang mengatakan Malaikat, Adamdan Syits. Dimensi struktur bangunan kakbah lebih kurang berukuran 13,10m tinggi dengan sisi 11,03m kali 12,62m. Juga disebut dengan nama Baitullah.
a.     Asal Mula ka’bah didirikan
Pembangunan ka’bah yang terkenal ada lima kali:
1.Malaikat.
2.AdamA.S.
3. Ibrahim A.S.
4. Qaum Quraish. Rasul ikut hadir beliau umur 25 tahun.
5. Ibn Zubair.
"Hajar Aswad turun dari Jannah, dalam kondisi berwarna lebih putih dari air susu. Kemudian, dosa-dosa anak Adamlah yang membuatnya sampai berwarna hitam"  
ِإنَّ لِهَذَا الْحَجَرِ لِساَناً وَ شَفَتَيْنِ يَشْهَدُ لِمَنْ اسْتَلَمَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِحَقٍّ
"Sesungguhnya batu ini akan punya lisan dan dua bibir akan bersaksi bagi orang yang menyentuhnya di hari Kiamat dengan cara yang benar"  ’ 
“ Rukun (HajarAswad) dan makam (Batu/Makam Ibrahim) berasal dari batu-batu ruby surga yang kalau tidak karena sentuhan dosa-dosa manusia akan dapat menyinari antara timur dan barat. Setiap orang sakit yang memegangnya akan sembuh dari sakitnya”
“Allah akan membangkitkan Al-Hajar (Hajar Aswad) pada hari kiamat. Ia dapat melihat dan dapat berkata. Ia akan menjadi saksi terhadap orang yang pernah memegangnya dengan ikhlas dan benar”.
“Nikmatilah (peganglah) Hajar Aswad ini sebelum diangkat (dari bumi). Ia berasal dari surga dan setiap sesuatu yang keluar dari surga akan kembali ke surga sebelum kiamat”.
Tapi apa bisa? Dua juta jemaah, datang dimusim haji secara bersamaan dan antri untuk keperluan dan target yang sama. Begitu padatnya, maka anda harus rela dan ikhlas untuk hanya bisa memberii ‘kecupan’ jarak jauh sembari melafaskan basmalah dan takbir: Bismillah Wallahu Akbar.
“Bahwa Nabi Muhammad SAW datang ke Ka’bah lalu diusapnya Hajar Aswad sambil membaca Bismillah Wallahu Akbar”.
Seperti dimuat Wikipedia, adalah Paul Partsch, kurator koleksi mineral kekaisaran Austria-Hungaria yang menerbitkan catatan sejarah komperehensif tentang Hajar Aswad pada tahun 1857. Ia condong pada dugaan, itu adalah meteorit. 
“Bahwa Nabi Muhammad SAW datang ke Ka’bah lalu diusapnya Hajar Aswad sambil membaca Bismillah Wallahu Akbar”.
Sejarah pembangunan Ibrahim bermula dari Kecemburuan yang memuncak dari istri Ibrahim yang bernama Sarah, Sarah cemburu gara gara Hajar bisa mengandung Calon putra Ibrahim yang akhernya diberi nama isma’il.
Dikarenakan Kecemburuan Sarah sudah memuncak, maka dengan hormat sarah meminta Ibrahim menyingkirkan Hajar dari pandangan Sarah.
Allah tidak tinggal diam, ALLAH berfirman pada ibrahim untuk membawa Hajar dan Ismail ke Makkah, lalu perintah itu diikuti oleh Ibrahim.Sesampainya di Lembah (masjid haram sekarang) dengan bekal yang sangat terbatas Nabi ibrahim meninggalkan Hajar dan putranya dilembah itu.
Selang beberapa langkah, Hajar bertanya kepada ibrahim: Wahai Ibrahim apakah ALLAH yang memerintahkan engkau meninggalkan kami di sini ?!
Ibrahim tidak segera menjawab, sehingga Hajar mengulangi pertanyaannya lagi.
Akhernya Ibrahim menjawab: iya ALLAH yang memerintahkan aku untuk meninggalkan Kalian di lembah ini.
Begitu mendapatkan Jawaban dari ibrahim, Hajar seraya berkata: Kalau begitu ALLAH tidak akan menyia nyiakan Kami disini.Lalu berangkatlah nabiullah Ibrahim, ketika pandangan Hajar sudah lenyap dibalik bebukitan, ibrahim berpaling dan berdo’a: Ya Tuhan kami !! sesungguhnya aku telah meletakkan Sebagian dari keturunanku disuatu lembah yang gersang, di sisi rumahmu(bakal menjadi BAITULLAH) yang dimulyakan (muharram) ya tuhan kami agar mereka mendirikan solat. Maka jadikanlah hati manusia condong pada mereka. dan berikanlah mereka rizki dari buah buahan agarsupaya mereka bersyukur.
Setelah ibrahim lenyap, hajar tinggal bersama putranya yang masih bayi, Perlahan bekal yang dibawanya mulai habis, lalu hauslah Hajar Dan haus pula Putranya, Melihat putranya sudah menggeliat kelaparan dan kehausan Hajar menghibur diri lari ke sana dan kemari untuk mendapatkan Bantuan sampai naik ke bukit sofa lalu lari lagi kemarwah (laksana orang sa’i sekarag) namun tiada orang yang dapat membantunya.
Walaupun Puncak tawakkal Hajar sudah terpatri dihatinya (ingat.! perkataan hajar saat ditinggal ibrahim adalah: ALLAH tidak akan menyia nyiakan nya) Hajar tetap berusaha mencari pertolongan karena tawakkal yang benar adalah Usaha Bukan pangku tangan. Tiba tiba terdengar suara, dan hajar segera berusaha untuk mencari asal suara itu, ternyata Malaikatlah Yang ALLAH utus untuk membantu HAJAR yang bersih hatinya, Pasrah pada ALLAH akan segalanya.
Disitulah Malaikat menunjukkan Air Zam zam Pada Hajar, sehingga hajar bisa memberi minum anaknya yang hampir meregang maut karena kehausan.
Ibrahim Tidak lupa akan Hajar dan putranya kadang ibrahim menjenguk mereka, disalah satu kunjungan inilah ibrahim berkata pada putranya (isma’il): wahai ism’il putraku .! Bahwasanya ALLAH telah memerintahkan aku untuk membangun Bait (ka’bah) di tempat ini apakah kau akan membantuku ?! Isma’il menjawab: tentu.
Sehingga mulailah bapak ban anak membangun Baitullah Ka’bah. dan mereka berdo’a: Wahai tuhan kami !! terimalah dari kami, bahwasanya engkau maha mendengar dan maha tau. (AL BAQORAH AYAT:127)
Lalu mereka Towaf di sekitar Ka’bah yang baru mereka bangun itu.
Jauh sebelum terutusnya Muhammad S.A.W. Baitullah ka’bah hanyalah merupakan bentuk dari susunan batu tampa semen, dan tingginya cuma sekitar 2 mtr, sehingga banyak pencuri jahil yang berani mencuri harta harta wakaf milik ka’bah.
Maka saat ada Kapal pedangang Roma yang kandas di jedah Maka kayu bekas perahu itu dipergunakan untuk di jadikan atap ka’bah.
Namun mereka takut untuk merobohkan ka’bah dan membangunnya lagi, mereka takut kwalat/la’nat dari ka’bah, sehingga yang berani memulai acara itu adalah WALID IBN MUGHIRAH setelah mereka melihat walid masih segar bugar, mereka langsung berbondong bondong untuk membantunya.
Kemudian mereka bergotong royong membangun Ka’bah sampai pada saat tiba meletakkan hajar aswad (BATU HITAM YANG DI SUNAHKAN DI KECUP KARENA RASUL MENGECUPNYA BERADA DI POJOK SAMPING PINTU KA’BAH) Semua Suku yang ada di makkah berebut untuk menjadi peletak hajar aswad yang sah, bahkan mereka siap untuk membunuh dan perang demi menjaga gengsi itu, sehingga pembangukan ka’bah tertunda -+5 hari selagi mereka bermusyawarah untuk menghindari perang saudara.
Sebagian Perawi Mengatakan: Saat itu orang quraish yang tertuah adalah Aba Umayyah Ibn Mughirah Ibn Abdallah Ibn Amr Ibn makhzum dia berkata: Sebaiknya Biar orang yang pertamakali masuk pintu masjid dijadikan Hakim dalam masalah ini.!
lalu meraka sepakat akan ide itu, Ternyata yang pertama kali masuk pintu masjid pada hari itu adalah MUHAMMAD (belum menjadi Rasulullah) yang waktu itu masih muda.Begitu mereka tahu bahwa yang pertama kali masuk masjid adalah Muhammad mereka langsung berkata: Setuju, Ini adalah Muhammad AL AMIN (orang yang dapat dipercaya, ga pernah bohong).
Lalu Muhammad meminta Kain, Lalu dihamparlah kain itu dan rasul mengangkat Hajar Aswad tadi dengan Tangan Beliau Lalu di letakkannya di atas kain yang terhampar tadi, sehingga rasul memerintahkan setiap wakil kelompok untuk memegang sudut sudut kain dan mengangkat bersama untuk dipasang ditempatnya (pojok ka’bah)
Sumber : mukjijat kota mekah hal 18
b.    Sejarah perkembangan Ka’bah
yang juga dinamakan Bayt al `Atiq (Arab:بيت العتيق, Rumah Tua) adalah bangunan yang dipugar pada masa Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail setelah Nabi Ismail berada di Mekkah atas perintah Allah SWT. Dalam Al-Qur'an, surah 14:37 tersirat bahwa situs suci Kakbah telah ada sewaktu Nabi Ibrahim menempatkan Hajar dan bayi Ismail di lokasi tersebut.
Pada masa Nabi Muhammad SAW berusia 30 tahun (sekitar 600 M dan belum diangkat menjadi Rasul pada saat itu), bangunan ini direnovasi kembali akibat banjir bandang yang melanda kota Mekkah pada saat itu. Sempat terjadi perselisihan antar kepala suku atau kabilah ketika hendak meletakkan kembali batu Hajar Aswad pada salah satu sudut Kakbah, namun berkat penyelesaian Muhammad SAW perselisihan itu berhasil diselesaikan tanpa pertumpahan darah dan tanpa ada pihak yang dirugikan.
Pada saat menjelang Muhammad SAW diangkat menjadi Nabi sampai kepindahannya ke kotaMadinah, bangunan Kakbah yang semula rumah ibadah agama monotheisme (Tauhid) ajaran Nabi Ibrahim telah berubah menjadi kuil pemujaan bangsa Arab yang di dalamnya diletakkan sekitar 360berhala/patung yang merupakan perwujudan tuhan-tuhan politheisme bangsa Arab ketika masa kegelapan pemikiran (jahilliyah) padahal sebagaimana ajaran Nabi Ibrahim yang merupakan nenek moyang bangsa Arab dan bangsa Yahudi serta ajaran Nabi Musa terhadap kaum Yahudi, Allah Sang Maha Pencipta tidak boleh dipersekutukan dan disembah bersamaan dengan benda atau makhluk apapun jua dan tidak memiliki perantara untuk menyembahNya serta tunggal tidak ada yang menyerupaiNya dan tidak beranak dan tidak diperanakkan (Surah Al-Ikhlas dalam Al-Qur'an). Kakbah akhirnya dibersihkan dari patung-patung agama politheisme ketika Nabi Muhammad membebaskan kota Mekkah tanpa pertumpahan darah dan dikembalikan sebagai rumah ibadah agama Tauhid (Islam).
Selanjutnya bangunan ini diurus dan dipelihara oleh Bani Sya'ibah sebagai pemegang kunci kakbah dan administrasi serta pelayanan haji diatur oleh pemerintahan baik pemerintahan khalifah Abu Bakar,Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Muawiyah bin Abu Sufyan, Dinasti Ummayyah, Dinasti Abbasiyyah, Dinasti Usmaniyah Turki, sampai saat ini yakni pemerintah kerajaan Arab Saudiyang bertindak sebagai pelayan dua kota suci, Mekkah dan Madinah.
Pada awalnya bangunan Kakbah terdiri atas dua pintu serta letak pintu Kakbah terletak di atas tanah, tidak seperti sekarang yang pintunya terletak agak tinggi. Pada saat Muhammad SAW berusia 30 tahun dan belum diangkat menjadi rasul, dilakukan renovasi pada Kakbah akibat bencana banjir. Pada saat itu terjadi kekurangan biaya, maka bangunan Kakbah dibuat hanya satu pintu. Adapula bagiannya yang tidak dimasukkan ke dalam bangunan Kakbah, yang dinamakan Hijir Ismail, yang diberi tanda setengah lingkaran pada salah satu sisi Kakbah. Saat itu pintunya dibuat tinggi letaknya agar hanya pemuka suku Quraisy yang bisa memasukinya, karena suku Quraisy merupakan suku atau kabilah yang dimuliakan oleh bangsa Arab saat itu.
Nabi Muhammad SAW pernah mengurungkan niatnya untuk merenovasi kembali Kakbah karena kaumnya baru saja masuk Islam, sebagaiman tertulis dalam sebuah hadits perkataannya: "Andaikata kaumku bukan baru saja meninggalkan kekafiran, akan aku turunkan pintu Kakbah dan dibuat dua pintunya serta dimasukkan Hijir Ismail ke dalam Kakbah", sebagaimana pondasi yang dibangun oleh Nabi Ibrahim.
Ketika masa Abdullah bin Zubair memerintah daerah Hijaz, bangunan itu dibangun kembali menurut perkataan Nabi Muhammad SAW, yaitu diatas pondasi Nabi Ibrahim. Namun ketika terjadi peperangan dengan Abdul Malik bin Marwan penguasa daerah Syam (Suriah, Yordania dan Lebanon sekarang) danPalestina, terjadi kebakaran pada Kakbah akibat tembakan peluru pelontar (onager) yang dimiliki pasukan Syam. Abdul Malik bin Marwan yang kemudian menjadi khalifah, melakukan renovasi kembali Kakbah berdasarkan bangunan di masa Nabi Muhammad SAW dan bukan berdasarkan pondasi Nabi Ibrahim. Kakbah dalam sejarah selanjutnya beberapa kali mengalami kerusakan sebagai akibat dari peperangan dan karena umur bangunan.
Ketika masa pemerintahan khalifah Harun Al Rasyid pada masa kekhalifahan Abbasiyyah, khalifah berencana untuk merenovasi kembali kakbah sesuai pondasi Nabi Ibrahim dan yang diinginkan Nabi Muhammad SAW. namun segera dicegah oleh salah seorang ulama terkemuka yakni Imam Malik karena dikhawatirkan nanti bangunan suci itu dijadikan ajang bongkar pasang para penguasa sesudah beliau. Sehingga bangunan Kakbah tetap sesuai masa renovasi khalifah Abdul Malik bin Marwan sampai sekarang.
Referensi: mukjijat kota mekah penyusun atiq bin ghaits al-biladi
3.     Hajar aswad
Hajar Aswad adalah “batu hitam”yang terletak di sudut sebelah Tenggara Ka’bah, yaitu sudut darimana Tawaf dimulai. Hajar Aswad merupakan jenis batu ‘RUBY yang diturunkan Allah dari surga melalui malaikat Jibril.
Nabi Muhamad Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : 
 نَزَلَ الْحَجَرُ الْأَسْوَدُ مِنْ الْجَنَّةِ وَهُوَ أَشَدُّ بَيَاضًا مِنْ اللَّبَنِ فَسَوَّدَتْهُ خَطَايَا بَنِي آدَمَ 
Sumber : hal 66
Hajar Aswad terdiri dari delapan keping yang terkumpul dan diikat dengan lingkaran perak. Batu hitam itu sudah licin karena terus menerus di kecup, dicium dan diusap-usap oleh jutaan bahkan milyaran manusia sejak Nabi Adam, yaitu jamaah yang datang ke Baitullah, baik untuk haji maupun untuk tujuan Umrah.         Harap dicatat bahwa panggilan Haji telah berlangsung sejak lama yaitu sejak Nabi Adam AS. Bahkan masyarakat Jahilliah yang musyrik dan menyembah berhala pun masih secara setia melayani jemaah haji yang datang tiap tahun dari berbagai belahan dunia.
Nenek moyang Rasulullah, termasuk kakeknya Abdul Muthalib adalah para ahli waris dan pengurus Ka’bah. Atau secara spesifik adalah penanggung jawab air zamzam yang selalu menjadi primadona dan incaran para jemaah haji dan para penziarah. Hadist Sahih riwayat Tarmizi dan Abdullah bin Amir bin Ash mengatakan bahwa Rasul SAW bersabda :
Satu riwayat Sahih lainnya menyatakan:
Hadist Sahih riwayat Imam Bathaqie dan Ibnu ‘Abas RA, bahwa Rasul SAW bersabda:
Hadis Siti Aisyah RA mengatakan bahwa Rasul SAW bersabda:
Berdasarkan bunyi Hadist itulah antara lain maka setiap jamaah haji baik yang mengerti maupun tidak mengerti akan senantiasa menjadikan Hajar Aswad sebagai ‘target’ berburu …. saya harus menciumnya. Mencium Hajar Aswad!!!.
Hadis tersebut mengatakan bahwa disunatkan membaca do’a ketika hendak istilam (mengusap) atau melambainya pada permulaan thawaf atau pada setiap putaran, sebagai mana, diriwayatkan oleh Ibnu Umar RA. Artinya:
Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): "Bukankah Aku ini Tuhanmu?" Mereka menjawab: "Betul (Engkau Tuban kami), kami menjadi saksi". (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: "Sesungguhnya kami (bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan)", AL A’Raf :172
Hal 67 68
a.     Misteri jenis batu
Salah satu yang masih menjadi perdebatan para ilmuwan adalah, jenis batuan Hajar Aswad. Ada yang menyebutnya sebagai batu basalt, batu agate atau akik, kaca alami, atau yang paling populer, meteorit. 
Sementara pada tahun 1974, Robert Dietz dan John McHone mengajukan pendapat, Hajar Aswad adalah batu akik atau agate. Mereka mendasarkan hiopotesisnya pada atribut fisik dan laporan ahli geologi Arab.
Salah satu kunci penting adalah laporan tentang seputar pemulihan Hajar Aswad paca mengalami kejadian pencurian pada tahun 951 Masehi. Ada laporan, bahwa batu suci itu bisa mengapung, jika itu akurat, maka itu akan menepis dugaan bahwa Hajar Aswad adalah batu basalt atau meteorit, sebaliknya daftar dugaan bertambah, ia adalah kaca atau sejenis batu apung.
Pada tahun 1980, Elsebeth Thomsen dari University of Copenhagen mengajukan hipotesis, Hajar Aswad berasal dari fragmen kaca atau impactite dari dampak meteorit yang jatuh sekitar 6.000 tahun lalu di Wabar, situs di Gurun Rub' al Khali, sekitar 1.100 kilometer di timur Mekah. Namun, hipotesis ini dibantah dengan temuan terbaru tahun 2004 yang menduga, usia kawah Wabar sekitar 200-300 tahun. 
Encyclopedia Americana menulis : "...Sekiranya orang2 Islam berhenti melaksanakan thawaf ataupun shalat di muka bumi ini, niscaya akan terhentilah perputaran bumi kita ini, karena rotasi dari super konduktor yg berpusat di Hajar Aswad, tdk lg memencarkan gelombang elektromagnetik.
Menurut hasil penelitian dari 15 Universitas : menunjukkan Hajar Aswad adalah batu meteor yg mempunyai kadar logam yg sangat tinggi, yaitu 23.000 kali dari baja yg ada.Beberapa astronot yg mengangkasa melihat suatu sinar yg teramat terang mememancar dari bumi, dan setetlah diteliti ternyata bersumber dari Bait Allah atau Ka'bah. Super konduktor itu adalah Hajar Aswad, yg berfungsi bagai mikrofon yg sdg siaran dan jaraknya mencapai ribuan mil jangkauan siarannya.
Prof Lawrence E Yoseph - Fl Whiple menulis : "...Sungguh kita berhutang besar kepada orang Islam, shalat, tawaf dan tepat waktu menjaga super konduktor itu.
a.     Asal Usul Hajar Aswad
Perlu diketahui bahwa hajar aswad adalah batu yang diturunkan dari surga. Asalnya itu putih seperti salju. Namun karena dosa manusia dan kelakukan orang-orang musyrik di muka bumi, batu tersebut akhirnya berubah jadi hitam.
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « نَزَلَ الْحَجَرُ الأَسْوَدُ مِنَ الْجَنَّةِ وَهُوَ أَشَدُّ بَيَاضًا مِنَ اللَّبَنِ فَسَوَّدَتْهُ خَطَايَا بَنِى آدَمَ »
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hajar aswad turun dari surga padahal batu tersebut begitu putih lebih putih daripada susu. Dosa manusialah yang membuat batu tersebut menjadi hitam”. ( HR. Tirmidzi no. 877. Shahih menurut Syaikh Al Albani)
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « الْحَجَرُ الأَسْوَدُ مِنَ الْجَنَّةِ وَكَانَ أَشَدَّ بَيَاضاً مِنَ الثَّلْجِ حَتَّى سَوَّدَتْهُ خَطَايَا أَهْلِ الشِّرْكِ.
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hajar aswad adalah batu dari surga. Batu tersebut lebih putih dari salju. Dosa orang-orang musyriklah yang membuatnya menjadi hitam.” (HR. Ahmad 1: 307. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa lafazh ‘hajar Aswad adalah batu dari surga’ shahih dengan syawahidnya. Sedangkan bagian hadits setelah itu tidak memiliki syawahid yang bisa menguatkannya. Tambahan setelah itu dho’if karena kelirunya ‘Atho’)
Keadaan batu mulia ini di hari kiamat sebagaimana dikisahkan dalam hadits,
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى الْحَجَرِ « وَاللَّهِ لَيَبْعَثَنَّهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَهُ عَيْنَانِ يُبْصِرُ بِهِمَا وَلِسَانٌ يَنْطِقُ بِهِ يَشْهَدُ عَلَى مَنِ اسْتَلَمَهُ بِحَقٍّ »
Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda mengenai hajar Aswad, “Demi Allah, Allah akan mengutus batu tersebut pada hari kiamat dan ia memiliki dua mata yang bisa melihat, memiliki lisan yang bisa berbicara dan akan menjadi saksi bagi siapa yang benar-benar menyentuhnya.” (HR. Tirmidzi no. 961, Ibnu Majah no. 2944 dan Ahmad 1: 247. Abu Isa At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan dan Syaikh Al Albani menshahihkan hadits ini).
Wallahu waliyyut taufiq.
Fawaid dari buku Fadhoilul Hajj wal ‘Umroh, Dr. Nashir bin Ibrahim Al ‘Abudiy
b.    Keutamaan Hajar Aswad.
An Nawawi rahimahullah menjelaskan:
Ketahuilah bahwa Ka’bah itu memiliki empat rukun. Pertama adalah rukun Hajar Aswad. Kedua adalah rukun Yamani. Rukun Hajar Aswad dan rukun Yamani disebut denganYamaniyaani. Adapun dua rukun yang lain disebut dengan Syamiyyaani.

c.       Penjarahan Hajar Aswad
Hajar Aswad, dahulu berbentuk satu bongkahan. Namun setelah terjadinya penjarahan yang terjadi pada tahun 317H, pada masa pemerintahan al Qahir Billah Muhammad bin al Mu’tadhid dengan cara mencongkel dari tempatnya, Hajar Aswad kini menjadi delapan bongkahan kecil. Batu yang berwarna hitam ini berada di sisi selatan Ka’bah.
Adalah Abu Thahir, Sulaiman bin Abu Said al Husain al Janabi, tokoh golongan Qaramithah pada masanya, telah menggegerkan dunia Islam dengan melakukan kerusakan dan peperangan terhadap kaum Muslimin. Kota yang suci, Mekkah dan Masjidil Haram tidak luput dari kejahatannya. Dia dan pengikutnya melakukan pembunuhan, perampokan dan merusak rumah-rumah. Bila terdengar namanya, orang-orang akan berusaha lari untuk menyelamatkan diri.
Kisahnya, pada musim haji tahun 317H tersebut, rombongan haji dari Irak pimpinan Manshur ad Dailami bertolak menuju Mekkah dan sampai dalam keadaan selamat. Namun, tiba-tiba pada hari Tarwiyah (tanggal 8 Dzul Hijjah), orang-orang Qaramithah (salah satu sekte Syiah Isma’iliyah) melakukan huru-hara di tanah Haram. Mereka merampok harta-harta jamaah haji dan menghalalkan untuk memeranginya. Banyak jamaah haji yang menjadi korban, bahkan, meskipun berada di dekat Ka’bah.
Sementara itu, pimpinan orang-orang Qaramithah ini, yaitu Abu Thahir –semoga mendapatkan balasan yang sepadan dari Allah– berdiri di pintu Ka’bah dengan pengawalan, menyaksikan pedang-pedang pengikutnya merajalela, menyudahi nyawa-nyawa manusia. Dengan congkaknya ia berkata : "Saya adalah Allah. Saya bersama Allah. Sayalah yang menciptakan makhluk-makhluk. Dan sayalah yang akan membinasakan mereka".
Massa berlarian menyelamatkan diri. Sebagian berpegangan dengan kelambu Ka’bah. Namun, mereka tetap menjadi korban, pedang-pedang kaum Syi'ah Qaramithah ini menebasnya. Begitu juga, orang-orang yang sedang thawaf, tidak luput dari pedang-pedang mereka, termasuk di dalamnya sebagian ahli hadits.
Usai menuntaskan kejahatannya yang tidak terkira terhadap para jamaah haji, Abu Thahir memerintahkan pasukan untuk mengubur jasad-jasad korban keganasannya tersebut ke dalam sumur Zam Zam. Sebagian lainnya, di kubur di tanah Haram dan di lokasi Masjidil Haram.
Kubah sumur Zam Zam ia hancurkan. Dia juga memerintahkan agar pintu Ka’bah dicopot dan melepas kiswahnya. Selanjutnya, ia merobek-robeknya di hadapan para pengikutnya. Dia meminta kepada salah seorang pengikutnya untuk naik ke atas Ka’bah dan mencabut talang Ka’bah. Namun tiba-tiba, orang tersebut terjatuh dan mati seketika. Abu Thahir pun mengurungkan niatnya untuk mengambil talang Ka’bah. Kemudian, ia memerintahkan untuk mencongkel Hajar Aswad dari tempatnya. Seorang lelaki memukul dan mencongkelnya.
Dengan nada menantang, Abu Thahir sesumbar : "Mana burung-burung Ababil? Mana bebatuan dari Neraka Sijjil?"
Peristiwa penjarahan Hajar Aswad ini, membuat Amir Mekkah dan keluarganya dengan didukung sejumlah pasukan mengejar mereka. Amir Mekkah berusaha membujuk Abu Thahir agar mau mengembalikan Hajar aswad ke tempat semula. Seluruh harta yang dimiliki Sang Amir telah ia tawarkan untuk menebus Hajar Aswad itu. Namun Abu Thahir tidak bergeming. Bahkan Sang Amir, anggota keluarga dan pasukannya menjadi korban berikutnya. Abu Thahir pun melenggang menuju daerahnya dengan membawa Hajar Aswad dan harta-harta rampasan dari jamaah haji. Batu dari Jannah ini, ia bawa pulang ke daerahnya, yaitu Hajr (Ahsa), dan berada di sana selama 22 tahun.
Menurut Ibnu Katsir, golongan Qaramithah membabi buta semacam itu, karena mereka sebenarnya kuffar zanadiqah. Mereka berafiliasi kepada regim Fathimiyyun yang telah menancapkan hegemoninya pada tahun-tahun itu di wilayah Afrika. Pemimpin mereka bergelar al Mahdi, yaitu Abu Muhammad 'Ubaidillah bin Maimun al Qadah. Sebelumnya ia seorang Yahudi, yang berprofesi sebagai tukang emas. Lantas, mengaku telah masuk Islam, dan mengklaim berasal dari kalangan syarif (keturunan Nabi Muhammad). Banyak orang dari suku Barbar yang mempercayainya. Hingga pada akhirnya, ia dapat memegang kekuasan sebagai kepala negara di wilayah tersebut. Orang-orang Qaramtihah menjalin hubungan baik dengannya. Mereka (Qaramithah) akhirnya menjadi semakin kuat dan terkenal.
Perbuatan Abu Thahir al Qurmuthi, orang yang memerintahkan penjarahan Hajar Aswad ini, oleh Ibnu Katsir dikatakan : "Dia telah melakukan ilhad (kekufuran) di Masjidil Haram, yang tidak pernah dilakukan oleh orang sebelumnya dan orang sesudahnya".
            Setelah masa 22 tahun Hajar Aswad dalam penguasaan Abu Thahir, ia kemudian dikembalikan. Tetapnya pada tahun 339H.
Pada saat mengungkapkan kejadian tahun 339 H, Ibnu Katsir menyebutnya sebagai tahun berkah, lantaran pada bulan Dzul Hijjah tahun tersebut, Hajar Aswad dikembalikan ke tempat semula. Peristiwa kembalinya Hajar Aswad sangat menggembirakan segenap kaum Muslimin.
Pasalnya, berbagai usaha dan upaya untuk mengembalikannya sudah dilakukan. Amir Bajkam at Turki pernah menawarkan 50 ribu Dinar sebagai tebusan Hajar Aswad. Tetapi, tawaran ini tidak meluluhkan hati Abu Thahir, pimpinan Qaramithah saat itu.
Kaum Qaramithah ini berkilah : "Kami mengambil batu ini berdasarkan perintah, dan akan mengembalikannya berdasarkan perintah orang yang bersangkutan".
Pada tahun 339 H, sebelum mengembalikan ke Mekkah, orang-orang Qaramithah mengusung Hajar Aswad ke Kufah, dan menggantungkannya pada tujuh tiang Masjid Kufah. Agar, orang-orang dapat menyaksikannya. Lalu, saudara Abu Thahir menulis ketetapan : "Kami dahulu mengambilnya dengan sebuah perintah. Dan sekarang kami mengembalikannya dengan perintah juga, agar pelaksanaan manasik haji umat menjadi lancar".

Akhirnya, Hajar Aswad dikirim ke Mekkah di atas satu tunggangan tanpa ada halangan. Dan sampai di Mekkah pada bulan Dzul Qa’dah tahun 339H.Dikisahkan oleh sebagian orang, bahwa pada saat penjarahan Hajar Aswad, orang-orang Qaramithah terpaksa mengangkut Hajar Aswad di atas beberapa onta. Punuk-punuk onta sampai terluka dan mengeluarkan nanah. Tetapi, saat dikembalikan hanya membutuhkan satu tunggangan saja, tanpa terjadi hal-hal aneh dalam perjalanan. (Mas
- Shahih Bukhari, al Imam al Bukhari, Darul Arqam, Beirut, tanpa tahun.
- Shahih Muslim, Syarhun-Nawawi, Darul Ma’rifah, Beirut, Cet. VI, Th. 1420 H.
- Ihkamil-Ahkam Syarhu ‘Umdatil-Ahkam, Ibnu Daqiqil ‘Id, tahqiq Hasan Ahmad Dar Ibni Hazm Cet. I, Th. 1423 H.
- Al Bidayah wan-Nihayah, al Imam Imaduddin Abul Fida Isma’il Ibnu Katsir, Darul Ma’rifah, Cet. VI, Th. 1422 H.
- Wamdhul-‘Aqiq min Makkata wal-Baitil ‘Aqiq, Muhammad ‘Ali Barnawi, Mekkah Mukaramah, Cet. I. Th. 1425 H.
- Shahih Sunan at-Tirmidzi, Muhammad Nashiruddin al Albani, Maktabah al Ma’arif.
- Shahih Sunan an-Nasai, Muhammad Nashiruddin al Albani Maktabah al Ma’arif.
- Shahihul-Jami' wa Ziyadatuhu, Muhammad Nashiruddin al Albani, Maktab Islami, Cet. III, Th. 1408.
- Taisiril Karimir-Rahman, Abdur Rahman as Sa’di, Muassasah Risalah, Cet. I, Th. 1423H.
- Al Jami’ li Ahkamil-Qur`an, Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad al Qurthubi, tahqiq Abdur Razaq al Mahdi, Darul Kitabil-‘Arabi, Cet. II, Th. 1420 H.
d.       mencium hajar aswad
            Diceritakan dari Atha’bin Sayib, bahwa ubaid bin ummain berkata kepada Umar” Aku melihat engkau berdesak desakan (berebut menyentuh ) dua rukun ini, lalu Ibnu Umar berkata “Sesunggughnya aku pernah mendengar Rosululloh menyatakan bahwa menyentuh keduanya itu dapat menghapus kesalahan-kesalahan” Al- Azqary
Umar bin Khatab berkata 
“Aku tahu bahwa kau hanyalah batu, kalaulah bukan karena aku melihat kekasihku Nabi SAW menciummu dan menyentuhmu, maka aku tidak akan menyentuhmu atau menciummu”
Allah memerintahkan kita untuk Thawaf mengelilingi Ka’bah dan Dia pula yang telah memerintahkan untuk mencium Hajar Aswad. Rasulullah juga melakukan itu semua, dan tentu saja apa yang dilakukan oleh beliau pastilah berasal dari Allah, sebagaimana yang terdapat dalam firmanNya : 
“Dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (QS. An-Najm : 53)
Hajar Aswad berasal dari surga. Batu ini pula yang menjadi fondasi pertama bangunan Ka’bah, dan ia menghitam akibat banyaknya dosa manusia yang melekat disana pada saat mereka melakukan pertaubatan. Tidakkah orang yang beriman merasa malu, jika hati mereka menghitam akibat dosa yang telah dilakukan. Rasulullah bersabda “Ketika Hajar Aswad turun, keadaannya masih putih, lebih putih dari susu, lalu ia menjadi hitam akibat dosa-dosa anak Adam (HR Tirmidzi).
Hadist Sahih riwayat Imam Bathaqie dan Ibnu ‘Abas RA, bahawa Rasul SAW bersabda:
“Allah akan membangkitkan Al-Hajar (Hajar Aswad) pada hari kiamat. Ia dapat melihat dan dapat berkata. Ia akan menjadi saksi terhadap orang yang pernah memegangnya dengan ikhlas dan benar”.
Hadis tersebut mengatakan bahawa disunatkan membaca doa ketika hendak istilam (mengusap) atau melambainya pada permulaan thawaf atau pada setiap putaran, sebagai mana, diriwayatkan oleh Ibnu Umar RA. Artinya: 
“Bahawa Nabi Muhammad SAW datang ke Ka’bah lalu diusapnya Hajar Aswad sambil membaca Bismillah Wallahu Akbar”.
Mencium hajar aswad ketika thowaf hukumnya sunnah muakkadah, hal ini berdasarkan perbuatan Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam ketika thowaf, dan beliau bersabda :
خذوا عني مناسككم
“Ambillah dariku tuntunan manasik haji kalian”. (HR. Muslim no. 1297)
Sedangkan hikmah dari mencium hajar aswad adalah semata-mata ittiba’ (mengikuti) tata cara Nabi Muhammad shalallahu alaihi wa sallam ketika thowaf. Tidak ada keistimewaan apapun dalam mencium hajar aswad selain ittiba’. Sebagaimana yang dikatakan oleh Umar bin Khottob :
إني أعلم أنك حجر لا تضر ولا تنفع ، ولولا أني رأيت النبي صلى الله عليه وسلم يقبلك ما قبلتك
“Aku tau bahwa kamu ini hanyalah sebongkah batu yang tidak membawa madhorot dan manfaat. Seandainya bukan karena aku melihat (mengetahui) Nabi shalallahu alaihi wa sallam menciummu, maka aku tidak akan menciummu”
Namun apabila keadaan penuh & berdesakan, maka tidak boleh seseorang memaksakan diri untuk mencium hajar aswad. Karena menciumnya adalah sunnah, sedangkan memaksakan diri untuk mencium hajar aswad dalam keramaian bisa mengganggu jama’ah yang lain dan merupakan perbuatan yang diharamkan ketika sedang melaksanakan ibadah haji atau umroh.
Hal 71. Al quran.hadis


HUKUM WANITA MENCIUM HAJAR ASWAD           
Pada bangunan Ka'bah ada satu sudut yang amat penting dan wajib diketahui oleh setiap orang yang melakukan haji & umrah. Sudut atau rukun ini adalah tempat berawal dan berakhirnya thawaf seseorang. Sudut itu adalah Hajar Aswad.
Mungkin sebab itu, maka setiap kali melintasinya, maka seseorang perlu melambaikan tangannya lalu mengecupnya, dan ini hanya berlaku pada rukun Hajar Aswad saja bukan pada rukun atau sudut lainnya.
Itulah sekelumit keutamaan Hajar Aswad yang begitu menyejarah hingga banyak sekali jemaah haji & umrah hingga saat ini berjibaku demi menyentuh dan menciumnya.
Namun ketahuilah bahwa mencium Hajar Aswad hanya dicontohkan oleh Rasulullah Saw saat beliau melakukan thawaf, dan beliau tidak melakukannya di luar itu. Selain itu, mencium Hajar Aswad ini tiada lain adalah perkara sunnah belaka, bukanlah menjadi kewajiban untuk melakukannya. Apalagi demi mencium dan menyentuhnya dapat berakibat merusak akidah atau melanggar aturan hukum agama. Maka bila hal itu dilakukan,mencium Hajar Aswad yang tadinya sunnah dapat menjadi haram.
            Bagaimana mungkin mencium Hajar Aswad bisa merusak akidah? Ya, mencium Hajar Aswad bisa merusak akidah seseorang bila saat melakukannya ia beranggapan bahwa ia akan mendapat peruntungan baik atau good-luck. Hal itu kemudian mendorongnya untuk amat berusaha mencium Hajar Aswad dengan cara-cara yang tidak disyariatkan.
Inilah yang pernah dikatakan oleh seorang Umar bin Khattab kepada Hajar Aswad saat Umar sedang thawaf, “Wahai Hajar Aswad, aku mengerti bahwa engkau hanyalah sebuah batu yang tiada memberi manfaat atau mudharat. Kalau saja aku tidak melihat Rasulullah Saw menciummu maka aku tidak akan pernah menciummu!” HR.  Bukhari & Muslim
Demikianlah tuntunan Rasulullah Saw yang diikuti oleh para sahabatnya ytang mulia sehingga amalan sunnah tersebut tidak sampai menggangggu akidah kita terhadap Allah Swt.
Lalu bagaimana dengan Hajar Aswad pada zaman sekarang ini? Tidak sedikit didapati manusia yang berebut unntuk mencium Hajar Aswad namun mereka melakukannya tanpa ilmu yang benar. Sehingga apa yang mereka lakukan bukannya mendapat pahala dari Allah Swt, namun mendatangkan kemurkaannya. Salah satunya adalah banyak sekali terlihat kaum wanita yang berebut untuk menciumnya sehingga mereka berjibaku, saling mendorong, berebut, sehingga mereka bercampur (ikhtilath) dengan kaum pria yang bukan muhrim di sisi Ka'bah rumah Allah yang dimuliakan.
Bagaimana hukum hal sedemikian? Jawabannya adalah bahwa kaum wanita memiliki hak yang sama untuk dapat mencium Hajar Aswad. Asalkan saat melakukannya mereka menjalankan aturan dengan cara yang benar!
Berikut adalah cara-cara mencium Hajar Aswad bagi kaum wanita:
Menciumnya secara langsung . Bila seorang wanita berkesempatan , baik secara sendirian maupun rombongan, untuk mencium Hajar Aswad maka hal itu diperkenankan baginya. Dan ini dilakukan oleh Rasulullah Saw saat  beliau thawaf. Sedang di luar thawaf, beliau Saw tidak pernah mencontohkan.
Menggunakan tongkat.  Saat wilayah sekitar Hajar Aswad terlihat ramai dengan kerumunan orang dan sulit bagi seorang wanita untuk mencapainya, maka diperkenankan baginya untuk menggunakan tongkat, lalu dengan ujung tongkat ia menyentuh Hajar Aswad. Hal seperti ini juga pernah dilakukan Rasul Saw.
Melambaikan tangan dari kejauhan.  Hal ini yang paling banyak dilakukan oleh setiap orang yang thawaf. Jangan pernah beranggapan bahwa melambaikan tangan akan berbeda rasanya dengan mengecup secara langsung. Terkadang lambaian tangan disertai kecupan akan menghadirkan kesan perasaan yang hampir sama dengan kecupan secara langsung. Sebagaimana seseorang melakukan kiss bye kepada kekasihnya yang berdiri berjarak darinya. Rasa kiss bye mungkin akan lebih mendalam ketimbang mengecupnya secara langsung.
Hal-hal diatas dapat dilakukan oleh seorang wanita yang berkeinginan untuk mencium Hajar Aswad. Namun dalam mewujudkan keinginan tersebut terdapat beberapa hal yang pantang dilakukan oleh seorang wanita yang antara lain adalah:
Menyakiti muslim lain saat hendak mencium Hajar Aswad dengan mendorong atau menarik pakaiannya. Mencacinya. Atau dengan cara-cara lain yang dapat menyakiti fisik maupun perasaan orang lain.
Berikhtilath atau bercampur dengan lawan jenis yang bukan mahram. Hal seperti ini sering terjadi saat manusia berebut mencium Hajar Aswad. Hal ini adalah haram hukumnya. Maka jangan paksakan diri untuk mencium Hajar Aswad bila Anda mendapati bahwa tak mungkin mencapainya.
Berteriak histeris. Seringkali orang yang berdesak-desakan saat mencium Hajar Aswad berteriak histeris. Hal ini mengganggu kekhusyukan orang lain yang tengah beribadah di baitullah.
Demikianlah tuntunan bagi jemaah haji Indonesia khususnya kaum wanita yang berkeinginan unntuk mencium Hajar Aswad. Ketahuilah bahwa kemabruran haji seseorang tidak pernah ditentukan dari apakah ia sudah pernah mencium Hajar Aswad ataupun belum. Karenanya lakukan ibadah lain yang pernah dicontohkan oleh Rasulullah Saw. Allah Swt tidak akan pernah mewajibkan kepada hambaNya apa yang tidak mampu untuk dilakukan. Wallahu A'lam
sumber : www.kaunee.com
Banyak riwayat yang menceritakan betapa tidak disukainya kaum perempuan yang berdesak-desakan hanya untuk melakukan sesuatu yang sunah. Diceritakan dari Manbuz maula Bani Amir bin Luway dari ibunya, ketika dia bersama Aisyah RA, datanglah seorang maulah (budakwanita yang telah dimerdekakan)nya dan berkata, “Aku memegang Hajar Aswad sebanyak tiga kali selama tujuh kali putaran tawaf.”
Kemudian Aisyah berseru,
 “Semoga Allah tidak memberikan pahala kepadamu. Tidakkah engkau bertakbir dan cukuplah itu bagimu?”
Yahya menambahkan dalam hadisnya,
 “Dan engkau mendorong-dorong kaum pria.” (Al-Fakihy: 1/122).
Atha’ mengatakan bahwa ada seorang wanita melakukan tawaf bersama Aisyah RA. Ketika sampai pada rukun, wanita tersebut berkata, “Wahai Ummul Mukminin, tidakkah engkau memeganginya?”
Aisyah berkata, “Apa perlunya bagi kaum wanita dan apa perlunya memegang rukun. Biarkanlah berlalu!” (Al-Fakihy: 1/l 22).
Menurut Mulsanna, dia melihat Atha’ bersama seorang wanita yang hendak memegang Hajar Aswad. Tutuplah tanganmu, kaum wanita tidak perlu memeganginyanya.” (Al-Fakihy: 1/125)







BAB III
PENUTUP
Demikian yang dapat saya paparkan mengenain hukum mencium hajar aswad yang menjadi masalah dalam penyusunan karya tulis ini, tentunya banyak kekurangan dan kelemahan karena keterbatasan pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan karya tuis ini.
Penulis banyak berharap kepada penilai atau pun pembaca karya tulis ini memberikan kritik dan saran membangun kepada penulis demi sempurnanya karya tulis ini dalam penulisan karya tulis karya tulis di kesempatan berikutnya. Semoga karya tulis ini bermanfaat bagi penulis pada khususnya.
KESIMPULAN
            Menyentuh hajar aswad adalah sunah, karena Tellah di contohkan oleh Rosululloh SAW dan di lakukan atua di turuti oleh para sahabat seperti yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar RA. Artinya:
Umar bin Khatab berkata 
“Aku tahu bahwa kau hanyalah batu, kalaulah bukan karena aku melihat kekasihku Nabi SAW menciummu dan menyentuhmu, maka aku tidak akan menyentuhmu atau menciummu”
Sedangkan hukum mencium hajar asawad bagi wanita adalah bahwa kaum wanita memiliki hak yang sama untuk dapat mencium Hajar Aswad. Asalkan saat melakukannya mereka menjalankan aturan dengan cara yang benar!
Berikut adalah cara-cara mencium Hajar Aswad bagi kaum wanita:
Menciumnya secara langsung . Bila seorang wanita berkesempatan , baik secara sendirian maupun rombongan, untuk mencium Hajar Aswad maka hal itu diperkenankan baginya. Dan ini dilakukan oleh Rasulullah Saw saat  beliau thawaf. Sedang di luar thawaf, beliau Saw tidak pernah mencontohkan.
Menggunakan tongkat.  Saat wilayah sekitar Hajar Aswad terlihat ramai dengan kerumunan orang dan sulit bagi seorang wanita untuk mencapainya, maka diperkenankan baginya untuk menggunakan tongkat, lalu dengan ujung tongkat ia menyentuh Hajar Aswad. Hal seperti ini juga pernah dilakukan Rasul Saw.
Melambaikan tangan dari kejauhan.  Hal ini yang paling banyak dilakukan oleh setiap orang yang thawaf. Jangan pernah beranggapan bahwa melambaikan tangan akan berbeda rasanya dengan mengecup secara langsung. Terkadang lambaian tangan disertai kecupan akan menghadirkan kesan perasaan yang hampir sama dengan kecupan secara langsung. Sebagaimana seseorang melakukan kiss bye kepada kekasihnya yang berdiri berjarak darinya. Rasa kiss bye mungkin akan lebih mendalam ketimbang mengecupnya secara langsung.
Hal-hal diatas dapat dilakukan oleh seorang wanita yang berkeinginan untuk mencium Hajar Aswad. Namun dalam mewujudkan keinginan tersebut terdapat beberapa hal yang pantang dilakukan oleh seorang wanita yang antara lain adalah:
Menyakiti muslim lain saat hendak mencium Hajar Aswad dengan mendorong atau menarik pakaiannya. Mencacinya. Atau dengan cara-cara lain yang dapat menyakiti fisik maupun perasaan orang lain.
Berikhtilath atau bercampur dengan lawan jenis yang bukan mahram. Hal seperti ini sering terjadi saat manusia berebut mencium Hajar Aswad. Hal ini adalah haram hukumnya. Maka jangan paksakan diri untuk mencium Hajar Aswad bila Anda mendapati bahwa tak mungkin mencapainya.
Berteriak histeris. Seringkali orang yang berdesak-desakan saat mencium Hajar Aswad berteriak histeris. Hal ini mengganggu kekhusyukan orang lain yang tengah beribadah di baitullah.
Demikianlah tuntunan bagi jemaah haji Indonesia khususnya kaum wanita yang berkeinginan unntuk mencium Hajar Aswad. Ketahuilah bahwa kemabruran haji seseorang tidak pernah ditentukan dari apakah ia sudah pernah mencium Hajar Aswad ataupun belum. Karenanya lakukan ibadah lain yang pernah dicontohkan oleh Rasulullah Saw. Allah Swt tidak akan pernah mewajibkan kepada hambaNya apa yang tidak mampu untuk dilakukan.















DAFTAR PUSTAKA





           



Tidak ada komentar:

Posting Komentar